Apakah pahala Lailatul Qadar ( Qadr ) dapat diraih oleh seseorang yang tidak mengetahuinya ?

Ada dua pendapat dalam masalah ini :

Pendapat Pertama :
Bahwa pahala tersebut khusus bagi yang mengetahuinya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
" Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama. ". Yang menunjukkan hal ini adalah riwayat yang terdapat pada Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dengan lafaz :

مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِفَيُوَافِقُهَا

" Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dan menepatinya."

( kalimat فيوافقها di sini diertikan : mengetahuinya ( bahwa itu Lailatul Qadr ) )

Menurut pandanganku pendapat inilah yang benar, walaupun aku tidak mengingkari adanya pahala yang tercurahkan kepada seseorang yang mendirikan shalat pada malam Lailatul Qadr dalam rangka mencari Lailatul Qadr dalam keadaan ia tidak mengetahui bahwa itu adalah malam Lailatul Qadr ".

Pendapat Kedua: Didapatkannya pahala ( yang dijanjikan ) tersebut walaupun dalam keadaan tidak mengetahuinya. Ini merupakan pendapat Ath-Thabari, Al-Muhallab, Ibnul 'Arabi, dan sejumlah dari ulama.

Asy-Syaikh Al-'Utsaimin rahimahullah merajihkan pendapat ini, sebagaimana yang beliau sebutkan dalam kitabnya Asy-Syarhul Mumti' :

" Adapun pendapat sebagian ulama bahwa tidak didapatinya pahala Lailatul Qadr kecuali bagi yang mengetahuinya, maka itu adalah pendapat yang lemah karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِإِيْمَاناًوَاحْتِسَاباً،غُفِرَلَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

" Barangsiapa menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dalam keadaan iman dan mengharap balasan dari Allah I, diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu ".
( H.R Al Bukhari no.1768, An Nasa'i no. 2164, Ahmad no. 8222 )

Rasulullah tidak mengatakan : " Dalam keadaan mengetahui Lailatul Qadr ". Jika hal itu merupakan syarat untuk mendapatkan pahala tersebut, nescaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan pada umatnya. Adapun pendalilan mereka dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِفَيُوَافِقُهَا

" Barangsiapa yang menegakkan shalat pada malam Lailatul Qadr dan menepatinya. "

Maka makna فيوافقها di sini adalah : bertepatan dengan terjadinya Lailatul Qadr tersebut, walaupun ia tidak mengetahuinya".

Semoga anugerah Lailatul Qadr ini dapat kita raih bersama, sehingga mendapatkan keutamaan pahala yang setara ( bahkan ) melebihi amalan 1,000 bulan.

Amiin Ya Rabbal 'Alamin.

Post a Comment

0 Comments